Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua DPRD Batam Perkuat Koordinasi ke Pemko Pasca Walikota Terlambat Hadir di Rapat Paripurna

×

Ketua DPRD Batam Perkuat Koordinasi ke Pemko Pasca Walikota Terlambat Hadir di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BATAM, Barometer –  Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (21/10/2026). Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut baru terlaksana sekitar pukul 11.00 WIB lewat atau mengalami keterlambatan lebih dari satu jam.

Kamaluddin menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang sebagian masih mengikuti agenda rapat lainnya. Selain itu, pihaknya juga menunggu kehadiran Wali Kota Batam karena terdapat agenda kegiatan yang harus disesuaikan.

banner 325x300

Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Ini Alasannya MA Kumpulkan Seluruh Hakim Pengadilan Negeri se-Jakarta

“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.

Beliau menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Batam memang telah mewakilkan kehadirannya kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah. Namun, sesuai ketentuan dalam pengambilan keputusan pengesahan Ranperda, penandatanganan harus dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah.

Baca Juga :  Menkeu dan Dirjen Bea Cukai Didesak Segel Gudang Rokok Ilegal dan Tangkap Aktor Utama di Batam

Adapun rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama. Pertama, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Kedua, laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.

Kamaluddin menegaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan dalam hal komunikasi dan koordinasi terkait penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk dengan Wali Kota Batam. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan berjalan lebih tepat waktu dengan mempertimbangkan agenda kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Komjak Bela Kejagung Soal Penghitungan Kerugian Negara: "Bukan Pembangkangan, Ini Demi Kepastian Hukum

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” tegasnya.

Beliau berharap, melalui koordinasi yang lebih baik ke depan, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa mengabaikan ketentuan serta kelengkapan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.(Yat)

Example 120x600