BAROMETER – Sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat konsumsi sabu yang disediakan oleh kedua bandar berinisal MR dan AL disegel petugas kepolisian dan BNN, pada penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya, Rabu (14/10/2026) sore.
Rumah tersebut salah satu tempat konsumsi sabu disegel petugas. Terlihat rumah sekitar ukuran 3 x 4 itu dijadikan tempat nyabu bagi para konsumen sabu.
Terlihat rumah itu dipolice line (dilarang melintas garis polisi) didepan pintu. Tempat tersebut yaitu tempat yang biasa dijadikan konsumsi sabu-sabu.
“Rumah itu digaris polisi mas, itu salah satu tempat konsumsi sabu bagi para pembeli yang langsung pakai ditempat,” ujar sumber MH, asal jalan kunti, pada Rabu (14/10/2026) sore.
Tempat tersebut terlihat pintunya rusak akibat di dobrak oleh petugas. “Ya tadi digerebek pintunya di dobrak. Setelah itu di police line,” pungkasnya.
Sementara, bandar sabu sekaligus penyedia tempat konsumsi berhasil lolos sebelum adanya penggerebekan dari pihak Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Rabu (14/10/2026) pagi.(Am)

















