SURABAYA – Selain jadi tempat transaksi Narkoba jenis sabu, warung pangku karaoke di pesisir pantai batu-batu Suramadu Surabaya juga menjual atau menyediakan Minuman keras (miras). Tempat tersebut juga tak jarang jadi tempat mabuk-mabuk meski di bulan Ramadhan.
Hal itu terbuktinya seorang nelayan berinisial MG (37) asal Jalan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jumat (6/3/2026).
MG yang juga sebagai pengelolah disalah satu cafe pangku di pesisir pantai batu-batu Suramadu itu didapati mengedarkan sabu. MG ditangkap petugas kepolisian saat menunggu pembeli.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan setelah dilakukan pengintaian serta penggeledahan ditemukan sabu siap edar. Dengan jumlah seberat 16 poket. Kalau ditotal sekitar mencapai berat bruto sekitar 20 gram.
“Ada dua orang yang melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap tersangka MG tak berkutik di kawasan (warung remang) sisi Jembatan Suramadu, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ungkapnya.
AKP Adik Agus Putrawan juga menerangkan dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 12 poket sabu siap edar dijual mulai seratus ribuan. “Tersangka mengecer sabu mulai seratus ribu per poketnya. Setelah kami tangkap, kami melakukan pengembangan di rumahnya dan ditemukan 4 poket sabu,” terangnya.
MG Ia yang sehari-hari kerja sebagai nelayan, bahkan dirinya tak segan untuk menawarkan sabu kepada sejumlah sopir truk pasir yang sedang beristirahat di warung kopi remang sekitar Jembatan Suramadu.
Selain tersangka MG yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti sabu beserta satu set alat hisap (bong) lengkap yang masih tersisa sisa-sisa pemakaian di rumahnya.
“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran lain yang berkaitan dengan tersangka,” tegas Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan.
Selain peredaran narkoba di warung pangku pesisir pantai batu-batu Suramadu, tidak lama selang beberapa hari. Petugas gabungan tiga pilar Kenjeran menemukan barang bukti belasan botol miras, saat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Cipta kondisi dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan. Melalui kegiatan cipta kondisi, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah pesisir Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.
“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, pada Sabtu (7/3/2026).
Saat patroli petugas menemukan sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, di Kafe Rindu ditemukan sebanyak 12 botol minuman keras merek Anggur Merah yang masih dalam kondisi utuh. Sementara di Kafe Rara, petugas juga menemukan tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong, serta sisa minuman bir yang masih terdapat di dalam wadah minum.(Ham/Am)



















