Walikota Eri Cahyadi Geram di Surabaya Rawan Maling
SURABAYA – Rawannya aksi pencurian atau maling kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya, membuat walikota Surabaya Eri Cahyadi geram. Ia mengatakan bahwa peningkatan aksi curanmor di kota Surabaya wajib menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2025 sebanyak 80,4 persen motor hasil curian yang berasal dari Surabaya dilarikan ke Pulau Madura, diikuti wilayah Gresik, Pasuruan, dan Tapal Kuda.
Dalam hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Surabaya dalam situasi darurat curanmor dan menekankan perlunya penguatan keamanan hingga tingkat RW. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan gotong royong seluruh warga untuk menjaga keamanan kampung,” kata Eri dalam Forum Grup Diskusi Wawasan di sebuah stasiun radio lokal, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Pemkot menggandeng Polrestabes Surabaya untuk menerjunkan satu polisi di setiap RW. Petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran juga akan dilibatkan sebagai pengampu keamanan kampung di bawah koordinasi Polisi RW.
Tak hanya menurunkan personel, Pemkot juga menyiapkan anggaran untuk pemasangan portal di sejumlah titik kampung rawan curanmor. Eri juga meminta partisipasi warga untuk menyiapkan petugas penjaga kampung secara mandiri, yang bisa didanai dari iuran warga atau dana operasional RW dan RT.
“Setiap RW wajib memiliki sistem keamanan, tidak hanya portal tapi juga penjaga. Kalau portal dipasang tapi tidak ada yang menjaga, sama saja,” ujar Eri yang menargetkan program ini mulai berjalan pada Juli atau Agustus 2025.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa kolaborasi tiga pilar—TNI, Polri, dan Pemkot—akan diintensifkan untuk mengurangi angka curanmor. Selain pemasangan portal, patroli bersama akan digiatkan. “Prinsip utama adalah menghilangkan kesempatan dan niat pelaku,” kata Luthfie.
Ia menambahkan, edukasi masyarakat juga menjadi prioritas, termasuk pemahaman bahwa memiliki kendaraan tanpa surat resmi merupakan perbuatan tercela. “Kita juga libatkan tokoh masyarakat agar edukasi ini sampai ke seluruh lapisan warga,” tegasnya.
Terkait penindakan, Polrestabes mencatat rata-rata 10 pelaku curanmor ditangkap setiap pekan oleh tim Reskrim. “Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam menekan angka kejahatan ini,” pungkas Luthfie.(Ani)