Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KejaksaanSurabaya

Sepanjang 2025, Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Rp 116 Miliar

1
×

Sepanjang 2025, Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Rp 116 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menutup tahun anggaran 2025 dengan torehan prestasi yang signifikan. Di bawah kepemimpinan Agus Sahat ST, S.H., M.H., institusi ini berhasil membuktikan komitmennya dalam menjaga uang negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan humanis.

Dalam paparan kinerja akhir tahun yang disampaikan di Surabaya, Selasa (31/12/2025), Kejati Jatim mencatatkan keberhasilan besar di berbagai sektor, mulai dari penangkapan buronan hingga penyelamatan aset negara yang mencapai angka fantastis.

banner 325x300

Salah satu poin paling krusial adalah keberhasilan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,928 miliar, serta penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp116,83 miliar. Angka ini berasal dari berbagai penanganan kasus korupsi strategis, termasuk perkara bantuan perumahan di Sumenep dan pengelolaan pelabuhan di Probolinggo.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Presdir PT Sritex Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tak hanya itu, kinerja sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melonjak tajam. Dari target awal hanya Rp60 juta, Kejati Jatim berhasil membukukan realisasi sebesar Rp1,039 miliar atau setara dengan 1.732,47 persen.

Di bidang keamanan, tim Intelijen Kejati Jatim sukses mengeksekusi penangkapan enam buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, fungsi preventif dijalankan melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” yang menjangkau lebih dari 5.000 pelajar di Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Ardhi dari Kejari Sidoarjo Dikabarkan Pesta Sabu, Ini Tanggapan Kajati Jatim

Kejati Jatim juga semakin progresif dalam menerapkan Restorative Justice (RJ). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 257 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan perdamaian tanpa melalui proses persidangan.

“Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif ini didukung penuh oleh keberadaan Rumah RJ dan balai rehabilitasi di berbagai wilayah Jawa Timur. Kami ingin hukum tidak hanya tajam, tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan,” ujar Kajati Jatim, Agus Sahat.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menambahkan bahwa serapan anggaran institusi mencapai 94,63 persen dari total pagu Rp197,38 miliar. Hal ini mencerminkan pengelolaan birokrasi yang sehat dan efektif.

Baca Juga :  Kejati Jatim Terima Mobil Tahanan Mirip Taktis TNI dari Kejagung RI

Di sisi pengawasan, Kejati Jatim tidak segan menjatuhkan sanksi disiplin bagi oknum pegawai yang melanggar aturan melalui puluhan inspeksi umum dan klarifikasi pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi sebagai pengawal hukum yang bersih.

Menutup paparannya, Agus Sahat menegaskan bahwa capaian tahun 2025 akan menjadi fondasi kuat untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan. Fokus pada pemulihan aset dan penegakan hukum yang akuntabel tetap menjadi prioritas utama.

“Capaian ini adalah milik masyarakat Jawa Timur. Kami berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keuangan negara,” pungkasnya.(Am)

Example 300250
Example 120x600