JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, Selasa (27/5/2025).

Rapat ini diikuti oleh seluruh bidang satuan kerja Kejaksaan, termasuk bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.

Pra Musrenbang ini menjadi forum penting untuk merumuskan dan menetapkan usulan prioritas dari masing-masing bidang, yang nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan institusi kejaksaan ke depan. “Pra Musrenbang menjadi bagian integral dalam proses penyusunan program kerja yang selaras dengan visi dan misi Kejaksaan RI,” ujarnya.

Menurut Harli tema Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 adalah “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”

Tema ini sejalan dengan fokus pembangunan nasional yang mengarah pada penguatan fondasi transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Pra Musrenbang dilakukan secara sederhana dan efisien sesuai dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025.

Forum Musrenbang Kejaksaan RI 2025 sendiri akan dilangsungkan secara hybrid, dengan pelaksanaan luring di Gedung Utama Kejagung dan partisipasi daring dari seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia melalui video conference. (Ram)