Polisi Gelar Rekontruksi Mutilasi di Gang Lompongan Lidah Wetan Surabaya
SURABAYA – Satreskrim Polres Mojokerto, Polda Jatim menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi di gang lompongan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Heru Krisbiantoro, Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan mengatakan, dia telah dihubungi oleh anggota Polres Mojokerto tentang pemberitahuan kegiatan tersebut. “Infonya hari ini, tadi penyidik memberi kabar lewat telfon,” katanya.
Menjelang rekontruksi di lokasi, kontrakan dua lantai itu kini dipadati dijaga oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya, sejak sekitar pukul 10.30 Wib (pagi).
Gang lompongan masuk ke tempat kejadian perkara sudah dipasang police line. Anggota Satreskrim Polres Mojokerto dan Tim Inafis juga sudah terlihat di lokasi.
Barang bukti berupa Yamaha N-Max putih AG 4030 FC, yang digunakan sebagai sarana membuang potongan tubuh korban di Pacet juga sudah dipamerkan.
Sementara itu, polisi juga menyediakan manekin (boneka) yang digunakan sebagai alat peraga bagi tersangka Alvi Maulana, ketika menghabisi Tiara Angelina Saraswati.
Rekonstruksi tersebut sontak menyedot perhatian warga. Tak sedikit pengendara melintas mengurangi kecepatannya.(Am)