Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Polisi Gelar Rekontruksi Mutilasi di Gang Lompongan Lidah Wetan Surabaya

130
×

Polisi Gelar Rekontruksi Mutilasi di Gang Lompongan Lidah Wetan Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Satreskrim Polres Mojokerto, Polda Jatim menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi di gang lompongan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).

Heru Krisbiantoro, Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan mengatakan, dia telah dihubungi oleh anggota Polres Mojokerto tentang pemberitahuan kegiatan tersebut. “Infonya hari ini, tadi penyidik memberi kabar lewat telfon,” katanya.

banner 325x300

Menjelang rekontruksi di lokasi, kontrakan dua lantai itu kini dipadati dijaga oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya, sejak sekitar pukul 10.30 Wib (pagi).

Baca Juga :  Kumpulkan Alat Bukti, Kejati Jakarta Geledah Rumah 2 Eks Pejabat Telkom

Gang lompongan masuk ke tempat kejadian perkara sudah dipasang police line. Anggota Satreskrim Polres Mojokerto dan Tim Inafis juga sudah terlihat di lokasi.

Baca Juga :  Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Dipecat Tidak Hormat

Barang bukti berupa Yamaha N-Max putih AG 4030 FC, yang digunakan sebagai sarana membuang potongan tubuh korban di Pacet juga sudah dipamerkan.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Han Jwa Diana Sebagai Tersangka Kasus Penahanan Ijazah

Sementara itu, polisi juga menyediakan manekin (boneka) yang digunakan sebagai alat peraga bagi tersangka Alvi Maulana, ketika menghabisi Tiara Angelina Saraswati.

Rekonstruksi tersebut sontak menyedot perhatian warga. Tak sedikit pengendara melintas mengurangi kecepatannya.(Am)

Example 300250
Example 120x600