MALANG – Polres Malang, Polda Jawa Timur, bongkar dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Pengerebekan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. Hal itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa informasi itu dari warga yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam yang kerap berpindah-pindah lokasi.
“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026). Namun, diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, bahwa petugas melakukan penertiban bukan hanya kali ini saja, melainkan pada sebelumnya juga dilakukan pengecekan ke lokasi, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun sayangnya, saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. “Di lokasi hanya ditemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.
Lanjut AKP Bambang, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari aparat.
“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain, dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa di lingkungan sekitar.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di awal tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center Polri di nomor 110,” pungkas AKP Bambang.(Pri)



















