Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahSurabayaTNI/Polri

Polisi Amankan Maling Tas di Masjid Sunan Ampel Surabaya

57
×

Polisi Amankan Maling Tas di Masjid Sunan Ampel Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Maling di masjid Sunan Ampel diamankan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah mencuri tas peziarah sunan Ampel, saat tertidur di masjid.

Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

banner 325x300

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, mengatakan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, para sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto, pada Minggu (14/9/2025).

Baca Juga :  Pasca Salah Gerebek, Tiga Oknum Polisi Perak Akan Diadukan ke Propam Polda Jatim

Ia mengungkapkan, bahwa seorang pria 44 tahun ini, mencuri pada Selasa (26/8/2025) lalu, sekitar pukul 14.30 wib. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasukan TNI Tampil dalam Parade Bastille Day 2025, Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Baca Juga :  Kakek di Surabaya Diduga Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkas Iptu Suroto.(Ani/Am)

Example 300250
Example 120x600