Perangi Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Sasar Bus Malam Madura-Surabaya
SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur (Jatim) I melaksanakan kegiatan razia rokok ilegal tanpa cukai di Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat (3/10/2025) dini hari.
Kegiatan razia ini sudah menjadi atensi Direktur Jenderal Bea Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama untuk memerangi rokok dan minuman keras (miras) ilegal. Pelaksanaan ini tidak lain untuk memerangi daruratnya rokok ilegal tanpa cukai yang semakin menjamur di Jawa Timur.
“Kegiatan razia ini sebagai bentuk memerangi rokok Ilegal. Razia ini kita laksanakan bersama petugas gabungan,” ujar anggota tim pelaksana seksi II Kanwil bea cukai Jatim I, saat ditemui di sela-sela kegiatannya.
Berlangsung dalam kegiatan, mulai dari mobil pribadi, Box barang hingga bus malam jurusan Madura-Surabaya tidak luput dari pemeriksaan petugas bea cukai. “Kegiatan ini kita lakukan pada malam hari di Surabaya, kalau siangnya kita melaksanakan kegiatan di sisi maduranya. Semua tidak luput dari pemeriksaan, bahkan bus juga kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Kanwil bea cukai Jatim I bersama petugas gabungan mulai Satpol PP Jatim, Polda Jatim hingga Kodam Brawijaya V, akan terus melaksanakan secara rutin di berbagai wilayah di Jawa Timur. “Kegiatan ini kita lakukan secara rutin bersama petugas gabungan, untuk mempersempit peredaran rokok ilegal di Jawa Timur,” tegasnya.
Dia juga menginginkan dalam kegiatan ini para media mengikuti kegiatannya, sebagai keterbukaan publik bahwa bea cukai tidak akan diam untuk memerangi rokok dan miras ilegal di Jawa Timur.
“Banyak tindakan kami yang jarang ke ekspos. Kami pun pernah ke pabrik rokok di Madura yang hampir di massa warga. Itu pun juga jarang di ekspos. Ya kami sebenarnya ingin setiap tindakan bea cukai di ekspos agar viral. Kalau bea cukai tidak diam untuk memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(Am)