SURABAYA – Pasca salah sasaran penggerebekan dan pengeledahan oleh tiga oknum Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Rizal (35) warga jalan Tanah Merah, Kenjeran Surabaya akan mengadu ke Propam Polda Jatim.
Pengaduan itu akan dilakukan oleh Rizal ke Propam Polda Jatim, atas buntut pengerebekan rumahnya yang salah sasaran oleh Suryanto dan dua rekannya yang mengaku dari Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Saya tidak terima atas perilaku pak Suryanto dan dua rekannya. Mereka mengaku polisi, maka dari itu akan saya adukan ke Propam Polda Jatim. Pengaduan yang akan saya lakukan itu adalah sebagai bentuk masyarakat biasa yang ingin keadilan dan perlindungan dari Propam. Selain saya, anak saya pun seperti terlihat berbeda dari biasanya. Saya takut anak saya trauma atas kejadian yang dia lihat langsung didepan mata,” ujarnya, pada Jumat (19/12/2025) pagi.
Lanjut Rizal, mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi warga sekitar. “Cctv juga sudah ada dan jelas wajahnya. Saya merasa di intimidasi, karena waktu pas kejadian itu, saya mau memanggil Ketua RT dan beberapa warga tapi tidak diperbolehkan dan tidak digubris. Mala saya di kira memancing suasana,” kata Rizal.
Karena mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rizal akan melakukan pelaporan ke Propam. “Saya harap ketika saya melaporkan, pihak propam akan menemukan tiga oknum itu. Saya merasa dirugikan, karena tiga orang itu salah gerebek dan acak-acak rumah saya. Tapi hasilnya saya tidak berbuat apa-apa atau apa yang ditudingkan ke saya. Jelas saya juga malu kepada tetangga sekitar, dikira saya berbuat salah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (18/12025) siang, terlihat rekaman cctv kampung, adanya ketiga pria bernama Suryanto dan dua rekannya yang mengatasnamakan anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pihaknya salah gerebek di sebuah rumah warga di jalan Tanah Merah, Kenjeran Surabaya.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rizal (35) di jalan Tanah Merah. Oleh tiga oknum itu, Rizal dituding sebagai pelaku pencurian motor (ranmor) motor Honda Scoopy di kawasan Kalilom Lor, kecamatan Kenjeran Surabaya.
Sementara, pada sebelumnya dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo S.I.K, belum menjawab, pada Kamis (18/12/2025) malam.(Am)

















