JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I Intelijen, Ardhia Azim, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA Tingkat Kotamadya Jakarta Pusat dalam Rangka Pengawasan Orang Asing”. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Menurut Ardhia Azim melalui forum ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi, pemberian saran, serta kerja sama yang lebih efektif, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengawasan orang asing.

“Sinergitas antar anggota TIMPORA menjadi kunci agar pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat sasaran,” ujar Ardhia.

Percepat Entri Data Jaga Desa

Sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), Kejari Jakarta Pusat juga menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait optimalisasi entri data program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Kasubsi I Intelijen, Ardhia Azim, S.H., bersama Kasubsi II Intelijen, Dhikma Heradika, S.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Jakarta Pusat untuk mempercepat pelengkapan data pada aplikasi Jaga Desa, yang menjadi salah satu program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Program Jaga Desa merupakan bentuk kehadiran kejaksaan dalam pengawasan pembangunan di tingkat desa, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa,” ujar Jaksa Azim.

Program ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal guna memastikan data yang masuk ke dalam sistem benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ram)