Menkeu RI Saksikan Pemusnahan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Surabaya
SURABAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Jawa Timur, di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis, (2/10/2025).
Dalam kunjungannya, dihadiri oleh Gubernur Jatim, Wagub, tomas, toga serta pelaku usaha. Selain itu kegiatan juga diisi dengan diskusi terkait program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang fiskal dan moneter.
Berlangsung pada kegiatan tersebut, Menkeu RI berdiskusi tentang kebijakan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026, serta mitigasi dampaknya terhadap industri, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Selain itu, Menkeu RI Purbaya, juga menyaksikan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara simultan di wilayah kerja Kanwil DJBC Jatim I dan Kanwil DJBC Jatim II.
Jumlah pemusnahan lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal dan 49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan disaksikan secara daring dari GKN I Surabaya.
Sementara, erkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 7,9 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 5,1 miliar.
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo bersama pemerintah daerah telah memusnahkan tidak kurang dari 49,2 juta batang rokok ilegal, 6.410 keping pita cukai palsu, serta 1.287 liter MMEA. “Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Jadi yang pertama, cukai tidak naik. Tapi saya jamin, pendapatan pemerintah tetap meningkat,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya juga berjanji tidak menaikkan tarif bagi industri. “Kita akan tetapkan tarif yang pas bagi industri, pembinaan IHT juga terus dilakukan. Tapi yang jelas, pemerintah tidak bermaksud menghancurkan industri tembakau. Justru kita ingin menciptakan tempat bermain yang lebih adil bagi semua pihak,” tandasnya.(Am)