Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumPOLRISurabaya

Kombel Pol Lutfie Ungkap Tewasnya Pengunjung Diskotek Ibiza Akibat Benda Tajam

6
×

Kombel Pol Lutfie Ungkap Tewasnya Pengunjung Diskotek Ibiza Akibat Benda Tajam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si mengungkapkan bahwa korban yang tewas berinisial M.R alias Kentong (24) di Diskotek Ibiza dikepruk pecahan botol atau benda tajam oleh temannya sendiri yaitu AK alias Cak Song (40).

Hal itu ditegaskan oleh Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam jumpa pers, pada Senin (1/12/2025) di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya.

Example 300x600

“Saat itu bahwa korban lebih dulu memukul tersangka. Dalam kondisi emosi, tersangka membalas dengan mengambil pecahan botol kaca dan memukul (Kepruk) kepala korban sebanyak tiga kali,” tegas Lutfie.

Kapolrestabes Surabaya juga menyebutkan bahwa insiden bermula dari amarah tersangka setelah korban menjatuhkan botol minuman hingga pecah yang kemudian memicu saling pukul.

Baca Juga :  IPW Desak Kapolri Periksa Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Anak Pemilik Prodia Rp 20 Miliar

“Motif utama tersangka adalah emosi karena lebih dulu dipukul oleh korban. A.K. kemudian memanfaatkan pecahan botol sebagai alat untuk menyerang,” terang Kombes Pol Lutfie.

Sementara berbeda pada sebelumnya, saat viralnya kejadian penganiyaan yang menewaskan seorang pengunjung di kepruk pecahan botol oleh teman sendiri. Pihak management Diskotek Ibiza melalui Wahyu, langsung memberikan klarifikasi resmi bahwa korban luka kebentur meja dan meniadakan adanya keprukan botol.

“Terlihat mereka bercanda, lalu ada miskomunikasi. Dari situ mereka saling dorong dan salah satu terjatuh. Diduga kepalanya terbentur meja atau pembatas sofa,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (27/11/2025) siang.

Baca Juga :  Hakim Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Ajukan Gagasan Tentang Penetapan Tersangka oleh Hakim

Namun ia juga membenarkan bahwa insiden keributan berawal dari dalam Diskotek Ibiza. “Awal kejadian memang di area Ibiza. Keributannya bukan antar pengunjung, tetapi sesama teman satu meja,” jelas Wahyu.

Untuk diketahui, penangkapan pelaku AK berdasarkan laporan kejadian yang disampaikan oleh Wara Sevinda melalui LP-B/145/XI/2025/SPKT/POLSEK GENTENG/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Bahwa peristiwa bermula ketika tersangka, korban, dan lima rekan lainnya berkumpul di kos A.K. pada Rabu malam, 26 November 2025. Mereka menggelar pesta minuman keras sebelum akhirnya memutuskan melanjutkan aktivitas ke Ibiza Club Surabaya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan memesan ruang VIP dan kembali menenggak minuman beralkohol, termasuk tiga botol minuman keras berlabel Saccharum. Situasi berubah tegang sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Kepruk Teman Hingga Tewas di Ibiza, Preman Bungurasih Ditangkap Polisi

Sementara turut diperiksa sebagai saksi, di antaranya W.S., A.S., O.S., D.R., M.I., A.P., dan M.Y., yang seluruhnya hadir dalam pesta minuman tersebut.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras Saccharum dalam kondisi pecah, dua gelas pecah, flashdisk berisi rekaman CCTV, surat kematian korban, kartu keluarga korban, serta pakaian tersangka yang saat ini masih dalam pencarian.

Akibat perbuatannya, A.K. dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.(Am)

Example 300250
Example 120x600