JAKARTA — Warga RW 09 Kelurahan Kerajinan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat segera menindak keberadaan gudang bahan kimia yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk.
Gudang yang berada di RT 03 RW 09 itu dinilai membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan warga. Aktivitas bongkar muat bahan kimia disebut kerap menimbulkan bau menyengat yang mengganggu pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia.
“Kami sangat terganggu dengan bau kimianya. Di sini banyak bayi dan lansia. Kami juga khawatir jika terjadi kebakaran atau kebocoran gas, dampaknya bisa fatal karena kawasan ini padat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026).
Menurut warga, pengelola gudang hanya berstatus penyewa dan diduga tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai untuk penyimpanan bahan berbahaya di kawasan permukiman.
Warga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
Warga pun meminta perhatian serius dari Wali Kota Jakarta Barat agar segera turun tangan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami memohon kepada Wali Kota Jakarta Barat untuk segera bertindak. Jangan menunggu bencana atau amukan warga. Kami ingin gudang ini dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari permukiman,” tegasnya.
Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, warga berencana melanjutkan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan lingkungan mereka. (Ram)



















