Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKaltimKejaksaan

Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 9 Berau, Angkat Tema Narkotika dan Kekerasan Terhadap Anak

×

Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 9 Berau, Angkat Tema Narkotika dan Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar, kali ini di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program Jaksa Sahabat Pelajar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, dengan tema “Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak”.

banner 325x300

Adapun narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut dari Kejati Kaltim, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, SH, MH, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Toni Yuswanto, SH, MH.

Baca Juga :  Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Acara ini turut dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong, dengan menyampaikan apresiasinya terhadap program edukatif ini. “Pendekatan hukum kepada pelajar sangat penting agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Ajukan RJ Perkara Penadahan BBM, Disetujui Jampidum Bersama 6 Perkara Lainnya

Para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, terutama terkait peran kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. “Harapannya, para pelajar bisa lebih paham tentang hukum dan menjauhi perbuatan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam permasalahan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Pemberian dan Pengelolaan Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Tahan 2 Tersangka

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini merupakan agenda rutin yang akan terus digalakkan oleh Kejati Kaltim ke berbagai sekolah di wilayah provinsi Kalimantan Timur. (Ram)

Example 300250
Example 120x600