BERAU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar, kali ini di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program Jaksa Sahabat Pelajar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, dengan tema “Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak”.

Adapun narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut dari Kejati Kaltim, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, SH, MH, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Toni Yuswanto, SH, MH.

Acara ini turut dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong, dengan menyampaikan apresiasinya terhadap program edukatif ini. “Pendekatan hukum kepada pelajar sangat penting agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, terutama terkait peran kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. “Harapannya, para pelajar bisa lebih paham tentang hukum dan menjauhi perbuatan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam permasalahan hukum,” jelasnya.

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini merupakan agenda rutin yang akan terus digalakkan oleh Kejati Kaltim ke berbagai sekolah di wilayah provinsi Kalimantan Timur. (Ram)