Kejati Jatim Terima Mobil Tahanan Mirip Taktis TNI dari Kejagung RI
SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berbeda dengan yang lain. Kali ini terlihat berbeda di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Adanya mobil tahanan baru milik Kejati Jatim mirip taktis TNI, berupa Jeep berwarna hijau tua dikelilingi jeruji besi yang kokoh, di depan PN Surabaya pada Rabu (14/5/2025).
Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, SH MH, mengatakan bahwa mobil tersebut pengadaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada bulan Maret 2025. Mobil tahanan itu terlihat berbeda dari yang lain, biasanya menggunakan bus atau Elf. Namun kini menggunakan mobil tahanan berupa Jeep itu mirip mobil tempur TNI AD. “Inggih mas. Pengadaan dari Kejagung Maret 2025. Digunakan untuk tahanan rutan Kejati,” kata Windu dikonfirmasi melalui chat whatsappnya.
Windu juga menjelaskan bahwa mobil itu diperuntukkan hanya untuk para tahanan, yang ditahan di rutan Kejati. Dan untuk sementara masih ada 1 unit dari Kejagung untuk Kejati Jatim. “Baru satu unit mas, itu di khususkan tahanan yang di tahan di rutan kejati,” terangnya, Ia juga mengatakan belum mengetahui maximal berapa orang yang bisa menumpang di mobil tersebut.
Mobil itu terparkir di depan PN Surabaya, di pinggir jalan raya Arjuno. Hal itu sangat menarik pandangan para pengunjung pengadilan. “Bagus, sekilas bentuknya mirip kendaraan taktis. Kayak lebih proper buat jaga tahanan,” kata Totok.
Mobil tahanan taktis itu baru pertama kali di Jatim, kemungkinan juga pengadaan pertama oleh Kejagung untuk Kejati Jatim.
Pada sebelumnya beredar salinan dokumen surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan kepada para Pangdam sejak Sabtu (10/5/2025).
Surat telegram tersebut menjelaskan bahwa dasar penerbitan surat telegram tersebut adalah Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam telegram tersebut juga terdapat perintah kepada jajaran untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta peralatan dan perlengkapannya. Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel) untuk pengamanan Kejati dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan personel pengamanan, maka mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.
Sementara menunjukkan bahwa mobil tahanan Kejaksaan itu dengan wujud seperti kendaraan taktis ini telah ada fotonya di internet sejak awal tahun 2025. Akun Instagram Perusahaan Karoseri Delimajaya menampilkan konten video tentang detail desain mobil tahanan semacam kendaraan taktis dengan mesin On Toyota Hilux.(Am)