Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejati Jakarta Gelar Rapat PAKEM, Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

×

Kejati Jakarta Gelar Rapat PAKEM, Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), yang bertempat di ruang rapat Bidang Intelijen Kejati DK Jakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) 2 Intelijen Rans Fismy, S.H., M.H., didampingi Koordinator Intelijen, Kasi 5, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), pada Kamis (12/6/2025).

banner 325x300

Sejumlah perwakilan instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt. Kabid Kesatuan Bangsa (Kesbak) dari Bakesbangpol DKI Jakarta, Pabandyagal Sinteldam Kodam Jaya, Ketua Tim Kerja Fungsi Umat Beragama Kementerian Agama, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan dan TPPU Henny Djuwita Santoso

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan atau penyalahgunaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Kejagung Tahan 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap kerukunan umat beragama dapat dicegah sejak dini melalui kerja sama yang erat antarinstansi,” ujar Rans Fismy di sela-sela rapat.

Baca Juga :  Diduga Terendus Korupsi, 4 Titik lokasi ini digeledah Kejati Jatim

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil bersama untuk menjaga stabilitas sosial, termasuk pendekatan budaya dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejati DKI Jakarta bersama pihak terkait untuk menjaga kondusivitas kehidupan beragama dan menjamin perlindungan terhadap keberagaman keyakinan di Ibu Kota. (Ram)

Example 300250
Example 120x600