BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dalam kegiatan JMS ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya di SMAN 1 Batujajar, pada Rabu (01/04/26)
Dalam JMS kali ini mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja” dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
“Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” tutur Nur Sricahyawijaya.
Melalui program JMS kata Nur, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(Budi)



















