JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil meraih penghargaan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH, MH, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Kobar.
“Penghargaan predikat WBK ini kami persembahkan untuk seluruh jajaran Kejari Kobar. Berkat ketekunan, semangat, kerja keras, kekompakan, dan kebersamaan, prestasi ini dapat kami raih,” ujar Nurwinardi.
Sertifikat Penghargaan Berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 diterima langsung oleh Kajari Kobar dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Rina Virawati, SH, MH, dalam acara yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, MHum, serta para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Nurwinardi menegaskan bahwa penghargaan WBK merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Kejari Kobar dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Predikat WBK ini membuktikan bahwa Kejari Kobar tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu tersebut juga mengapresiasi seluruh pegawai Kejari Kobar atas upaya bersama selama proses pembangunan Zona Integritas.
“Setelah melalui perjalanan panjang yang penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya Kejari Kobar berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini bukan akhir, melainkan awal untuk komitmen yang lebih kuat,” ujarnya.
Nurwinardi menambahkan, Kejari Kobar siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menyusun Rencana Aksi Peningkatan Pasca-WBK, antara lain melalui penguatan manajemen integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi transparansi informasi, pengelolaan pengaduan yang responsif, inovasi berkelanjutan, perbaikan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat terus terlibat memberikan kritik dan masukan agar pelayanan Kejari Kobar ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kejari Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya menuju birokrasi modern yang bersih, melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Ram)



















