Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejari Jakarta Utara MoU dengan PT Multi Terminal Indonesia di Bidang Datun

0
×

Kejari Jakarta Utara MoU dengan PT Multi Terminal Indonesia di Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan PT Multi Terminal Indonesia mengenai bantuan hukum penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Senin (22/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan implemetasi dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021. Dimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dan tugas pokok yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah di bidang Datun untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

banner 325x300

Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya dari masing-masing instansi baik dalam bidang hukum maupun bidang logistik, manajemen rantai pasok (supply chain management), dan pengembangan hinterland. (Amri)

Example 300250
Baca Juga :  Kejaksaan Gelar Diklat dan Sertifikasi Penanganan Aset Kripto. JAM Pidum: Untuk Jerat Pelanggaran Hukum
Example 120x600