Kejari Jakarta Pusat Raih Penghargaan Nasional di Bidang Pemulihan Aset
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat meraih penghargaan sebagai Terbaik Pertama secara nasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemulihan aset untuk Semester I Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan pada kategori Kejaksaan Negeri Tipe A oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti ( Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., dalam penutupan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Syafrianto, dinilai berhasil memimpin institusinya dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara secara optimal dan akuntabel. Kinerja tersebut diapresiasi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung agenda penegakan hukum yang berintegritas.
Dalam keterangannya, Dr. Faizal Putra Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid serta arahan dan dukungan penuh dari pimpinan kami, Bapak Kajari. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berprestasi dan berkontribusi secara berkelanjutan,” ujar Faizal.
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada tanggal 6 Agustus 2025 di Jakarta.
Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Kejari Jakarta Pusat dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara, serta menjadi tolok ukur semangat profesionalisme dan dedikasi aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan. (Ram)