Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Walikota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka

×

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Walikota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung akhirnya menetapkan Wakil Walikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo mengatakan penetapan status tersangka terhadap keduanya didasarkan pada dua alat bukti.

banner 325x300

“Tim Jaksa Penyidik pada Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung,” ungkap Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Netizen, Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Dana PIP Rp20 Miliar

Menurut Irfan para tersangka ini telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga :  Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

“Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Penyaluran Hibah Secara Berlapis

Meski sudah ditetapkan tersangka, Kejari Bandung belum melakukan penahanan terhadap keduanya hal itu dikarenakan masih memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” pungkasnya.(Budi)

Example 120x600