SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, pada Kamis (7/7/2025).

Pengungkapan melalui konferensi pers ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. di Kedung Pesat Gatra Mapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras AKP Bobby W. W. Elsam, Kasubnit Jatanras Iptu Muhammad Khalifah Nasif, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara.

“Diamankan salah satu pelaku berinisial BW diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Pelaku BW ini sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman di Polres Sidoarjo dan Polres Surabaya dalam kasus pencurian. Ia baru sebulan keluar dari Lapas dan kembali mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku tercatat telah melakukan aksi curanmor di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Beberapa unit sepeda motor hasil curian, Jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, Alat pembuka rumah magnet kunci motor, yang biasa digunakan untuk membobol pengaman pada motor-motor seperti Honda Beat.

Modus pelaku cukup rapi dan terorganisir dan mereka menggunakan alat khusus untuk membuka pelindung kunci motor, lalu merusak rumah kunci dengan elektroda khusus. Setelah berhasil membawa motor, pelaku kemudian mengganti plat nomor dan beberapa ciri fisik motor agar tidak dikenali.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.  juga menjelaskan bahwa pelaku sangat berhati-hati agar tidak terdeteksi saat berada di jalan. Mereka memodifikasi tampilan kendaraan agar tidak mencurigakan apabila dihentikan oleh polisi.

“Hingga kini, kami masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dan memeriksa barang bukti yang diamankan,” pungkas Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.

Atas penangkapan curanmor ini, Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi kinerja Unit Jatanras yang telah bekerja keras di lapangan hingga berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(Am)