NUNUKAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudi Indra Gunawan, meresmikan Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kamis (15/10/2026).
Kehadiran kantor cabang baru ini berkomitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Peresmian yang berlangsung pukul 11.15 Wita tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pimpinan instansi vertikal di Pulau Sebatik.
Tantangan Hukum Indonesia – Malaysia
Dalam sambutannya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa posisi geografis Pulau Sebatik sebagai beranda terdepan NKRI memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di bidang hukum, memerlukan perhatian khusus agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan di Sebatik diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menginstruksikan jajaran personel Cabang Kejari Nunukan di Sebatik untuk selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan tidak diskriminatif. Sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dunia pendidikan, hingga tokoh adat menjadi kunci utama keberhasilan institusi ini.
Respons Positif Pemerintah
Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyambut baik langkah strategis Kejaksaan Tinggi Kaltara dalam mendekatkan layanan hukum ke wilayahnya. Menurut Irwan, keberadaan kantor cabang ini menjadi angin segar bagi efisiensi penegakan hukum di perbatasan.
Manfaat utama kehadiran Kantor Cabang Kejari di Pulau Sebatik meliputi:
Aksesibilitas Lebih Dekat: Masyarakat perbatasan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kejaksaan.
Penanganan Perkara Lebih Cepat: Proses administrasi dan penanganan kebutuhan hukum menjadi lebih efektif dan responsif.
Peningkatan Kesadaran Hukum: Menjadi sarana edukasi bagi warga Sebatik guna meningkatkan pemahaman hukum.
“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Irwan.
Dengan peresmian ini, sinergi antara lintas instansi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor penentu agar kehadiran Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kedaulatan hukum Indonesia.(Dom)

















