JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kajati DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya secara resmi telah melantik Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH MH menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menggantikan Andi Suharlis yang mendapat promosi menjadi kordinator di Jam Pidsus Kejaksaan Agung.

Sedangkan jabatan Safri yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) kini diisi oleh Dr. Antonius Despinola SH MH. Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut digelar di aula lantai 5 Gedung Kejati DK Jakarta, pada Selasa (28/10/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan
efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Berikut para pejabat yang dilantik ini, yaitu:
1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
2. Hutamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
3. Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
4. Dr. Suroto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
5. Marcelo Bellah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
6. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
7. Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
8. GP Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan
Tinggi Daerah Khusus Jakarta
9. Zulkipli, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
10. I Made Pasek Budiawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Dalam amanatnya, Kajati berpesan kepada pejabat baru untuk dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan

“Pentingnya integritas, profesionalitas, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum guna menjawab tantangan yang semakin kompleks di wilayah hukum DKI Jakarta,” ujarnya.

Selain itu Kajati juga mengingatkan bahwa para pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, berkomitmen sungguh-sungguh, sebagaimana pesan Jaksa Agung RI bahwa Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi. (Amri)