JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara (Jakut) , Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (8/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Syahrul hadir bersama sejumlah pejabat struktural Kejari Jakarta Utara, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sudi Haryansyah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nurhimawan, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Angga Dhielayaksya.

Rombongan disambut oleh jajaran Rutan Cipinang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Alif Akbar Yusuf dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan I Gusti Bagus Widya Putra, mewakili Kepala Rutan Nugroho Dwi Wahyu Ananto.

Kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga membahas sejumlah isu teknis terkait pelaksanaan tugas antarlembaga, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

“Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Syahrul dalam keterangannya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan guna menciptakan sistem pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Pihak Rutan Cipinang menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum.

Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan pelayanan yang berkeadilan, demi memenuhi hak-hak warga binaan secara optimal. (Ram)