JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra memberikan pembekalan dan arahan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Dalam acara ini berlangsung di Aula Kejari Jakarta Pusat dan dihadiri oleh Kasubbagbin serta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari, Selasa (10/6/2025).

Dalam sambutannya, Kajari menekankan pentingnya penghayatan dan pengamalan doktrin Kejaksaan “Tri Krama Adhyaksa” sebagai landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas.

“Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, para CPNS harus memahami nilai-nilai dasar Tri Krama Adhyaksa, yang meliputi integritas, etika, dan loyalitas. Doktrin ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap langkah pengabdian,” ujar Dr. Safrianto.

Selain arahan dari Kajari, para CPNS juga menerima pengarahan teknis dari Kasubbagbin dan para Kasi, yang mencakup pengenalan struktur organisasi Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap bidang, serta gambaran umum lingkungan kerja.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembentukan karakter dan kompetensi dasar para CPNS agar dapat beradaptasi secara optimal dalam lingkungan kerja Kejaksaan serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

Pembekalan ini sekaligus menjadi momentum awal bagi para CPNS untuk memahami peran strategis Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia serta membangun komitmen terhadap pelayanan publik yang berkeadilan. (Ram)