Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis dalam Kuliah di Universitas Al-Azhar Indonesia

33
×

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis dalam Kuliah di Universitas Al-Azhar Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyampaikan kuliah kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, pada Senin, (20/1/2025).

Dalam kuliah yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum” ini, menekankan pentingnya penerapan paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan berbasis Pancasila.

banner 325x300

Dalam kuliahnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa penegakan hukum harus mengutamakan pendekatan humanis yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Hukum harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum,” ujar Burhanuddin. Ia menekankan bahwa hukum harus adaptif, berbasis pada moral dan etika, serta memperhatikan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Kejaksaan Berhasil Menangkap DPO Lukman Hakim dalam Kasus Penyerobotan Lahan

Jaksa Agung juga menggarisbawahi peran politik hukum dalam menciptakan hukum yang populistik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, politik hukum di Indonesia harus mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi yang mendasarkan hukum pada nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta tujuan negara yang adil dan makmur.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang humanis, Kejaksaan telah meluncurkan berbagai program, termasuk penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaksa Garda Desa.

Baca Juga :  Program "Jaksa Menyapa" Jaksa Ola Wakili Kejari Jakpus di RRI Pro 1 91,2 FM

Sejak 2020 hingga 2024, Kejaksaan telah menangani lebih dari 6.500 perkara melalui restorative justice dan mendirikan lebih dari 4.600 Rumah Restorative Justice. Selain itu, Kejaksaan juga mendirikan 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalahgunaan narkotika dan melaksanakan hampir 3.000 kegiatan dalam program Jaksa Garda Desa yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum yang humanis harus mencakup prinsip keadilan restoratif dan transparansi dalam setiap proses hukum. Ia juga mengajak mahasiswa dan akademisi untuk terus menjaga idealisme mereka dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial di Indonesia.

Baca Juga :  Peringati HBA ke-65, Kejari Jakarta Pusat Gelar Doa Bersama dan Syukuran

Kegiatan kuliah ini turut dihadiri oleh mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia yang antusias mengikuti pembahasan mengenai penegakan hukum yang lebih berorientasi pada masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan pendekatan ini, Jaksa Agung berharap Kejaksaan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Ram)

Example 300250
Example 120x600