Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Hampir 1 Bulan, Kasus Pencurian Burung Import di Polres Gresik Patut Dipertanyakan

524
×

Hampir 1 Bulan, Kasus Pencurian Burung Import di Polres Gresik Patut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pelaporan kasus pencurian burung macaw import senilai ratusan juta di Polres Gresik, Polda Jatim patut dipertanyakan. Pasalnya hampir satu bulan polisi dianggap tidak mampu mencari pelaku pencurian burung import, meski pelaku terlihat di cctv saat melakukan aksi pencurian. Hingga saat itu pun belum ada perkembangan dari pihak unit Reskrim Polres Gresik.

Hal itu membuat korban Mulyadi (46) warga Perum Bhummi Cermai Apsari, Gresik bertanya-tanya. Ketika tiga orang terduga penadah yang sempat tertangkap itu diduga dilepas kembali oleh pihak kepolisian.

banner 325x300

Saat itulah, Mulyadi pun mengeluh atas pelepasan tersebut. Karena pihaknya sudah bersusah payah menyelidiki, mengungkap jaringan pencurian burung macaw hingga penadahnya, namun keberhasilan itu sia-sia tiga orang itu di lepas begitu saja tanpa di kembangkan.

Baca Juga :  Priguna Anugerah Pratama Dituntut 11 Tahun Penjara, Ketua Majelis Lingga Setiawan Usir Wartawan? 

“Tiga orang itu dilepaskan tanpa alasan yang jelas. Kami sudah susah payah mencari, mengungkap dan menjebak terduga penadah tiga burung saya. Setalah tertangkap kok malah dilepas lagi, seharusnya kan dikembangkan hingga pelaku utama. Dia dapat dari mana, beli dari siapa. Masak kita mengajari bebek berenang,” ujar Mulyadi, saat ditemui di kediamannya, pada Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, meskipun tiga burung yang harganya mencapai Rp 375 juta dan motor Honda beatnya sudah berada di tangannya lagi. Namun baginya hal itu tidaklah puas, kalau dua pelaku pencurian yang terekam cctv itu belum tertangkap.

Baca Juga :  MA Aktifkan Kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Serta Berikan Sanksi Kode Etik Kepada Mantan Ketua PN Surabaya

“Pelaku itu sudah memasuki perkarangan rumah saya. Tiga burung dan motor saya sudah berhasil mereka curi, bahkan sudah berpindah tangan ke orang lain. Artinya kan murni unsur pencuriannya. Jangan berfikir bahwa tiga burung dan motor saya kembali terus tidak ada tindakan lagi dari pihak kepolisian. Tiga burung dan motor beat saya sekarang pun statusnya barang bukti,” ungkapnya.

Mulyadi warga Perum Bhummi Cermai Apsari ini berharap polisi tetap menindaklanjuti laporannya. “Saya percaya polisi adalah penegak hukum. Dan bisa mengungkap kasus yang saya laporkan. Sebagai penegak hukum jangan pernah takut terindimidasi oleh siapapun. Saya berharap kasus saya bisa berjalan dengan SOP kepolisian. Dan pelaku pencurian cepat tertangkap,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Nilai Judicial Review Iwakum Pasal 8 UU Pers, Merupakan Inisiatif Positif Perlindungan Wartawan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Muh, Asyraf Gunawan, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Minggu (24/8/2025) sore, enggan menjawab.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Laporan Polisi (LP) STTLP/B/193/VII/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR. Bahwa korban Mulyadi melaporkan kasus pencurian tiga burung macaw dan motor Honda beat. Yang terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 05.00 Wib pagi.

Korban mengetahui bahwa tiga burung macaw dan Honda Beat nya sudah hilang tidak ada di garasi atau di teras rumahnya.(Am)

Example 300250
Example 120x600