Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Gelar Coffee Morning Media, PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor Sepanjang 2025 Sedangkan Perkara Pidum Menurun

7
×

Gelar Coffee Morning Media, PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor Sepanjang 2025 Sedangkan Perkara Pidum Menurun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat adanya kenaikan signifikan jumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Sedangkan perkara Pidana Umum (Pidum) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Demikianlah hal itu dikatakan Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, didampingi Wakil Ketua PN dan para Humas saat menggelar Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakarta Pusat, di Jakarta, pada Jumat (9/1/2026).

banner 325x300

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162 perkara. Ini apakah kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung yang mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Pers dan Kejaksaan Finalisasi MoU untuk Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Sementara itu, perkara pidana umum (pidum) pada 2025 mengalami penurunan. Menurut Husnul dari 895 perkara pada 2024, jumlahnya turun menjadi 789 perkara atau berkurang 106 perkara. “Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun,” katanya.

PN Jakarta Pusat mencatat penurunan perkara pidana anak, dari 23 perkara pada 2024 menjadi 19 perkara pada 2025. Menurut Husnul, jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan pengadilan negeri lain di tingkat nasional. “Artinya, tidak banyak pelaku anak yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Eksekusi Buronan Welly Kasus Penggelapan di Surabaya

Sedangakan perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 perkara pada 2024 menjadi 23 perkara pada 2025.

Untuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), PN Jakpus mencatat jumlah perkara terbanyak secara nasional. Sepanjang 2025, terdapat 410 perkara PHI, meningkat dari 351 perkara pada 2024. “Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Husnul.

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Peringati Hari Ibu Ke-96, Tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045"

Selain itu, sejumlah perkara lain juga mengalami kenaikan, antara lain pidana cepat, perdata, kepailitan, PKPU, HKI, dan KPPU. Total perkara perdata meningkat dari 797 perkara pada 2024 menjadi 937 perkara pada 2025, sementara perkara pailit naik dari 49 menjadi 72 perkara.

PN Jakarta Pusat menilai tren tersebut mencerminkan dinamika penegakan hukum serta meningkatnya sengketa di bidang ekonomi dan industri sepanjang 2025. (Ram)

Example 300250
Example 120x600