Eksekusi Rumah di Pakuwon City Dinilai Cacat Hukum, Geovani: Orang Tua Saya Sakit Pak
SURABAYA – Dianggap cacat hukum, eksekusi rumah di kawasan Jalan Laguna Selatan, Pakuwon City, Surabaya, Kamis (11/9/2025) pindahkan seorang wanita lanjut usia (lansia) yang saat itu dengan kondisi sakit terbaring di kamar.
Kendati demikian juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap melaksanakan eksekusi tersebut. “Nanti kita bawa ke rumah sakit pakai ambulance,” ujar Ferry selaku jurusita, berlangsung di lokasi.
Hal itu pun mendapat penolakan keras dari pihak yang digusur, Geovani, bersama tim kuasa hukumnya. Namun eksekusi tetap dipaksakan.”Orang tua saya sakit pak,” teriak Geovani. Namun tetap tidak digubris oleh pihak jurusita PN Surabaya.
Sementara, Kuasa hukum Geovani, M. Imron Salim, S.H., M.H., bersama Deny Pratika, S.H., M.H. dan Sukarno, S.H., M.H., menegaskan eksekusi tersebut cacat hukum. Mereka menyebut putusan Nomor 1050 yang dijadikan dasar eksekusi tidak relevan, karena klien mereka adalah pihak sah yang sejak 2013 menguasai dan menempati objek sengketa sesuai putusan perkara 791/Pdt.G/2017/PN Surabaya.
“Kami sudah mengajukan permohonan penghentian atau penundaan eksekusi pada Senin (8/9). Bahkan gugatan perlawanan eksekusi sudah kami daftarkan dengan Nomor Perkara 1010/Pdt.Bth/2025/PN Surabaya sejak 3 September. Tapi semua itu diabaikan. Kami sangat menyayangkan eksekusi tetap dilakukan meski proses hukum lain masih berjalan,” tegas Imron.
Ia menilai, langkah pengadilan ini tidak hanya mengabaikan proses hukum, tetapi juga mencederai asas keadilan. “Kami akan menempuh jalur hukum maksimal, baik pidana maupun perdata, agar hak-hak klien kami dilindungi,” tambahnya.
Geovani sendiri merasa kecewa dan tertekan akibat eksekusi tersebut. Ia menuturkan bahwa rumah yang ditempatinya selama lebih dari satu dekade dianggap seolah-olah tidak memiliki nilai hukum. Bahkan, ia menyebut aparat bertindak represif saat proses penggusuran berlangsung.
“Ini rumah kami, hak kami, tapi kami diperlakukan seperti penjahat. Aparat katanya hanya mengamankan, tapi faktanya mereka mendorong dan membatasi kami. Saya tidak menentang aparat, tapi eksekusi ini jelas dipaksakan dan sarat ketidakadilan,” ujar Geovani dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Geovani menantang pihak lawan, Ong Hengky, agar berani menghadapi proses hukum secara terbuka, bukan bersembunyi di balik aparat. “Saya tidak takut, bahkan sampai mati pun tidak takut. Tapi jangan berlindung di balik pengadilan. Hadapilah secara fair,” pungkasnya.(Am)