Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HiburanPOLRISurabaya

Diskotek Stasiun Lolos Razia di Malam Tahun Baru 2026

12
×

Diskotek Stasiun Lolos Razia di Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan razia ke 9 titik lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau hiburan malam di Surabaya. Dari 9 titik lokasi tersebut Diskotek Stasiun yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis Inex itu terbilang beruntung bisa lolos dari razia.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Budi Mulyanto melalui Kombes Pol. Muhammad Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim mengatakan bahwa saat razia pada malam pergantian tahun 2026 di titik lokasi terakhir di Paradise Night Club tidak jauh dari Diskotek Stasiun.

banner 325x300

Saat disinggung bahwa diskotek stasiun bersebelahan dengan Paradise Night Club, pihaknya mengatakan karena terbatasnya waktu. “Karena terbatas waktu, belum semua RHU kita sentuh,” ujar Muhammad, dikonfirmasi BNN.com, pada Jumat (2/1/2025) sore.

Baca Juga :  KONI Kota Surabaya Targetkan 200 Medali Emas di Proprov IX 2025 Jatim

Untuk diketahui, pada malam pergantian tahun 2026. Ada sembilan titik lokasi razia diantaranya mulai dari Fox Apartemen Gunawangsa Merr, Club Zona, Valhalla Spectaclub, Meduza, SO Kayon, Paradise Night Club dan tiga lainnya di Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Tamansari Gelar "Ngopi Kamtibmas" Bersama Warga Krukut Lio

Dari sembilan titik lokasi tersebut ada 162 orang menjalani tes urine dan sebanyak 32 orang dinyatakan positif dan dibawa ke kantor BNNP Jatim.

Kegiatan Razia di pergantian tahun 2026, BNNP Jatim komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan pemeriksaan urine di sejumlah RHU Kegiatan ini menyasar 9 lokasi di wilayah Surabaya melalui operasi terpadu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas BNNP Jatim yang tergabung dari BNN Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dan ada 2 personil untuk diperbantukan yaitu Propam dan Gartap III Surabaya.

Baca Juga :  Hadapi Perusuh, Kapolsek Simokerto Bersama Masyarakat Kompak Jaga Surabaya

Pada sebelumnya, terbukti dalam beberapa bulan yang lalu, Tim Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang bandar Inex berinisal SL warga Bulak Banteng Surabaya di area Diskotek Stasiun.

Saat penangkapan telah ditemukan barang bukti (BB) 100 butir Inex di tangan SL, beserta handphone dan kartu ATM.

Atas hal tersebut, Unit II Satreskoba melakukan pendalaman terhadap tersangka SL dan diduga masih adanya jaringan SL melakukan peredaran narkotika.(Am)

Example 300250
Example 120x600