Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumKejaksaanSurabaya

Diduga Korupsi, Timsus Kejari Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya

2
×

Diduga Korupsi, Timsus Kejari Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.

Example 300x600

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby, tertanggal 7 Oktober 2025 dilakukan penggeledahan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Baca Juga :  Viral Jagad Koin, Puluhan Pemuda di Surabaya Sentolopi Pagar Grand City

Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Pidsus, Hendi Sinatria, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti tambahan atas dugaan korupsi yang melibatkan dua perusahaan pelat merah tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024, dengan nilai kegiatan sekitar Rp196 miliar,” ujar Hendi kepada wartawan.

Baca Juga :  Edarkan 3,343 gram Sabu, Holilih Mantan DPRD Bangkalan Dihukum 5 Tahun

Menurut Hendi, kegiatan tersebut melibatkan 21 personel gabungan, terdiri dari 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak,
5 personel AMC Kejati Jatim, dan
6 personel pengamanan dari TNI.

Dalam penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kontrak kegiatan, laptop, serta dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan dan pengerukan kolam pelabuhan.

Baca Juga :  Dituntut 1 Tahun 6 Bulan. Topan Oddyye Prastyo: Kami Percaya Kebenaran Akan Terungkap di Pengadilan

Kasi Pidsus Hendi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Tanjung Perak dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya.

Berdasarkan pantauan, di bawah kepemimpinan Hendi Sinatria, Seksi Pidsus Kejari Tanjung Perak menunjukkan kinerja signifikan.

Dalam tiga bulan terakhir sejak ia menjabat, tercatat tiga perkara korupsi telah naik ke tahap penyidikan.(Am)

Example 300250
Example 120x600