SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan Ivan Kuncoro, owner Fox Lounge Apartemen Tidar, pada Selasa, (3/2/2026) sekiar pukul 02.00 Wib (dini hari) di tempat usahanya sendiri yaitu Fox Lounge di Apartemen Gunawangsa Jl Tidar, Surabaya.
Ivan yang juga anak pemilik hiburan malam rasa sayang group di Surabaya ini diamankan bersama pacarnya yaitu DJ Tyatara Jasmine. Keduanya diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis Inex di tempat usahanya sendiri yaitu Fox Lounge dan KTV Tidar.
“Keduanya diamankan oleh petugas BNNP Jatim, kasus pil Inex. Saat itu keduanya berada di Fox Lounge apartemen Tidar,” ujar seorang sumber yang enggan namanya di online kan, pada Selasa (3/2/2026) siang.
Sementara, sumber juga menambahkan bahwa saat adanya razia di Valhalla Spectaclub di Jl Kombes Pol M Duryat Surabaya, Ivan dinyatakan positif mengandung Aphetamin (sabu) dan Metil dioksi metamfetamin ((Inex). “Dari hasil test urinenya, dia juga dinyatakan positif waktu pemeriksaan BNNP di Valhalla,” tambahnya.
Terpisah, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, terkait dugaan Ivan Kuncoro dan pacarnya yang telah diamankan belum menjawab.(Ani)



















