SURABAYA – Area ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diperketat dengan menggunakan pembatas tirai mika plastik yang mengelilingi dan menutupi jeruji besi. Hal itu dilakukan, karena pada sebelumnya diduga kebobolan seorang pengunjung dan tahanan bertransaksi narkoba di area tahanan PN Surabaya.

Salah seorang sumber yang enggan namanya di online kan mengatakan bahwa saat ini pengujung dilarang mendekati area tahanan di PN Surabaya, apalagi memberikan makan dan minum untuk para tahanan yang transit di tahanan PN Surabaya, yang hendak disidangkan.

“Tidak boleh di temui mas di tahanan Pengadilan, soalnya ada yang ketahuan menyelundupkan narkoba,” ujar salah satu keluarga terdakwa berinisial CL, di area PN Surabaya, pada Rabu (17/9/2025) siang.

Terpisah, atas dugaan area tahanan PN Surabaya yang dijadikan transaksi narkoba, saat dikonfirmasi Humas PN Surabaya S, Pujiono mengaku tidak tahu dengan adanya kejadian tersebut. “Saya belum tahu mas,” ujarnya, pada Kamis (18/9/2025).

Pujiono menegaskan dengan adanya tambahan pembatas tirai mika plastik itu yang menempel di jeruji besi hanya sebatas untuk memperketat keamanan. “Kalau diperketat, karena alasan keamanan saja,” tegasnya.

Sementara, ia mengatakan terkait para tahanan adalah tanggung jawab Kejaksaan. “Masalah tahanan kan tanggung jawabnya kejaksaan,” pungkasnya.(Am)