Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasionalSurabaya

Diduga Area Tambak Wedi Jadi Sarang Peredaran Miras

69
×

Diduga Area Tambak Wedi Jadi Sarang Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Diduga wilayah area Tambak Wedi, Kenjeran menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) jenis arak atau cukrik. Bukan rahasia umum lagi, banyaknya pemuda berpesta miras di Suramadu, ternyata penjualannya tidak jauh dari lokasi jembatan Suramadu, yaitu di area belakang Balai RW dan Belakang kantor kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya.

Banyaknya pemuda pesta miras ditemukan oleh Petugas Satpol PP Kota Surabaya, yang baru-baru ini melakukan razia yustisi di area jembatan Suramadu.

banner 325x300

“Sekitar ada 25 orang yang terjaring mas, itu semua kita bawa dari area di Suramadu dan ditemukan beberapa pemuda yang berpesta miras. Ada mirasnya juga,” kata Sapto, saat ditemui di kantor Satpol PP kota Surabaya, pada Minggu (12/1/2025) pukul 03.30 Wib.

Baca Juga :  Menkeu RI Saksikan Pemusnahan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Surabaya

Sapto juga mengatakan 25 orang itu akan dilakukan pendataan, dan juga akan di tes urine. “Didata mas, biasanya juga di lakukan tes urine, soalnya ditemukan barang bukti miras jenis arak,” terangnya.

Terpisah, salah satu pemuda mengatakan bahwa miras jenis arak atau cukrik dibelinya tidak jauh dari lokasi Suramadu yaitu di area Tambak Wedi. “Beli di tambak Wedi mas, banyak disana yang jualan. Ada di gang merak pintu ijo (belakang pagar portal), di belakang balai RW juga ada, belakang kantor kelurahan juga ada yang jual. Sudah lama itu yang jualan, malah yang penjual besar ada di belakang kantor kelurahan Tambak Wedi,” ungkap pemuda yang enggan namanya di online kan.

Baca Juga :  Sidang KDRT, Terdakwa dr Meiti Mengaku Menderita Penyakit Menular

Pada sebelumnya, Lurah Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya, Mat Lilla berjanji akan merazianya. “Ya nnti kita yustisi gabungan,” ujarnya, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025). Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menindaklanjuti dugaan peredaran miras di wilayahnya.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Rombak 10 Hakim PN Surabaya Diganti 14 Hakim Baru

Mengingat, pada tahun 2018, sempat heboh, adanya banyak Korban miras jenis arak atau cukrik oplosan. Ada tiga warga Pacar Keling IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang tewas setelah diduga meminum minuman keras berjenis arak atau cukrik, pada Sabtu (21/4/2018) tahun lalu.(Am)

Example 300250
Example 120x600