SURABAYA – Bandar sabu Boro Menganti Gresik berinisial TS alias Kucem ditangkap oleh tim Unit II, Satreskoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (16/12/2025) sore.
Penangkapan dilakukan terhadap TS berdasarkan cokotan ketiga anak buahnya yaitu berinisal MM dan BB beserta istrinya.
Seorang sumber yang enggan namanya disebut mengungkapkan para pengedar sabu diantaranya MM dan BB berserta istrinya ditangkap unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kemudian dikembangkan ke seorang bandar sabu boro yang dikenal sebutan nama Kucem.
“MM terlebih dahulu yang ditangkap oleh Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya di tempat kos-kosan boro. Barang bukti sabu kurang lebih 10 gram,” ujar sumber, pada Rabu (17/12/2025) pagi.
Setelah MM tertangkap di tempat kos, lalu BB dan Istrinya juga turut di amankan. Atas pancingan MM menyuruh keduanya untuk datang di tempat kosnya. “Setelah MM, BB dan Istrinya diamankan. Lalu MM di giring ke rumah Kucem daerah Petal, karena barang itu ambilnya di Kucem bandar sabu,” pungkasnya.
Terkait penangkapan tersebut, Kanit II Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/12/2025) siang belum menjawab.(Am)



















