Di Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pesantren Darul Quran
ACEH – Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Di sela kunjungan kerjanya tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung berkesempatan berkunjung ke pesantren Darul Quran di Aceh Besar, dalam rangka menjalin silaturahmi pada Selasa (24/6/2025).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar menyatakan Pesantren Darul Quran Aceh telah banyak melahirkan para santri yang mampu menghafal Alquran 30 Juz serta memiliki akhlak dan karakter yang baik.
“Penananman nilai-nilai islami yang terintegrasi dalam kegiatan dan program sehari-hari. Pesantren Darul Quran Aceh berdiri pada akhir tahun 2016 di atas tanah wakaf seluas 7 hektar yang beralamat di Jl. Banda Aceh Medan 19, Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar yang menerapkan kurikulum terpadu Pesantren modern, Dayah Salafiah dan Kurikulum Dinas Pendidikan Nasional dengan jumlah kurang lebih 800 santri puta putri yang berasal dari Aceh dan daerah lainnya,” ujar Harli dalam siaran persnya.
Seperti yang diketahui, dalam kunjungan kerja ke Aceh ini, Plt Wakil Jaksa Agung melakukan Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan dan Strategi Kepemimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dan sebelumnya di Kejati Sumatera Utara. (Ams)