Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkbisKejaksaan

Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp13 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Kejaksaan

4
×

Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp13 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Penyerahan uang sitaan ini dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiakto dan pimpinan lembaga terkait lainnya.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa dana hasil sitaan ini akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat melalui program prioritas nasional, seperti:

Baca Juga :  Kasus Korupsi PTPN 1, Kejatisu Pemer Uang Rp.113 Miliar dari PT. Nusa Dua Propertindo

Renovasi dan pembangunan 8.000 sekolah di berbagai daerah.

Pembangunan 1.000 kampung nelayan modern, dengan 600 kampung di antaranya dibiayai dari dana hasil korupsi CPO. Setiap kampung akan memperoleh anggaran sekitar Rp22 miliar.

“Uang hasil sitaan ini bisa kita manfaatkan untuk memperbaiki atau merenovasi sekitar 8.000 sekolah. Ini langkah nyata untuk masa depan anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyoroti ketimpangan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor strategis seperti kelapa sawit.

“Minyaknya diambil dari bumi Indonesia, tapi rakyat kita justru kesulitan minyak goreng berminggu-minggu. Ini bukan hanya kejam, tapi juga bisa disebut sebagai bentuk subversi ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Kota Bandung Tahanan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyebut bahwa dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun, Kejaksaan telah berhasil menyita dari Wilmar Group: Rp11,88 triliun, Musim Mas Group: Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group: Rp1,86 miliar dengan total: Rp13,25 triliun

Masih terdapat sisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum disetorkan oleh dua perusahaan lain karena permohonan penundaan dengan alasan situasi ekonomi.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pembangunan 1.000 kampung nelayan akan berdampak langsung terhadap sekitar 3 juta warga Indonesia, dengan estimasi satu kampung dihuni oleh 2.000 kepala keluarga.

Baca Juga :  HBA Ke-65, Kejaksaan Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas

“Selama 80 tahun Republik ini berdiri, kampung nelayan nyaris tidak mendapat perhatian. Sekarang saatnya kita perbaiki dengan fasilitas yang layak dan modern,” kata Prabowo.

Dengan penyerahan ini, Kejagung memastikan bahwa uang negara yang sebelumnya dikorupsi kini kembali ke kas negara dan siap dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Kita buktikan bahwa hasil dari penegakan hukum bisa langsung kembali ke rakyat,” tutup Jaksa Agung. (Ram)

Example 300250
Example 120x600