Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Ber-KTP Polri, Pria asal Mojokerto Diduga Aniaya Istri Sirihnya

1
×

Ber-KTP Polri, Pria asal Mojokerto Diduga Aniaya Istri Sirihnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Mengaku polisi, pria berinisial DHS (29) asal Mojokerto ini diduga melakukan Kekerasan terhadap istri sirihnya berinisial SD asal Surabaya, pada bulan Desember 2024 lalu. Hal itu disampaikan oleh SD yang mengaku dianiaya diseret hingga kenak Paving.

“Dia (DHS) mengaku polisi dibuktikan dengan menunjukkan KTP pekerjaannya sebagai Polri. Dia awalnya bilang tugas di salah satu Polsek sebagai anggota reserse narkoba. Dia juga sering VC (video call) waktu itu, di video terlihat di papan ada tulisannya Polsek Mojoanyar,” ujar SD, saat ditemui awak media, pada Minggu lalu.

Example 300x600

Saat pertengkaran terjadi, gara-gara DHS cemburu, SD sempat diseret hingga tergores paving. “Saya diseret hingga kenak Paving, posisinya saya delosor ada saksi ibu dan adiknya, saat itu terakhir di bulan Desember 2024,” akunya.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan di Rakerda Kejati Jawa Timur

Atas kejadian tersebut, SD gak berani melaporkan, karena takut ancaman bagi anaknya. “Dia sering ancam anak saya yang di Jombang itu, saya pikir kalau saya melaporkan, dia bakal balik ancam saya. Saya gak melaporkan karena keamanan anak saya yang di Jombang umur 16 (kelas 1 SMA),” bebernya.

Meski sempat membuat aduan di Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto, pihaknya enggan melanjutkan. Namun SD juga enggan mau berdamai. “Setelah laporan, dia sempat menghilang. Saya ditelpon Polsek Mojo Anyar waktu itu, mungkin Polsek kehilangan kontak Dimas gak ada kabar. Saya dipanggil Polsek terkait katanya ada pelecehan, atau kata-kata yang gak sopan terhadap saya. Kata anggota Polsek sana dia (DHS) sudah di BAP dan lain-lain. Dan saya disuruh cabut laporan, damai secara keluargaan disaksikan kepala desa (kades). Saya gak mau, karena Kadesnya saya pikir gak tau apa-apa,” kelasnya.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Terima Tahap ll Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

“Saya juga disuruh menghapus foto-foto bukti di hp saya. Saya gak mau dan gak bisa. Karena dia belum minta maaf pada saya secara tertulis. Saya meminta Dimas, agar dia meminta maaf kepada ibu dan anak-anak saya dengan cara tertulis tadi belum dibuat. Setelah saya cari informasi ternyata dia bukan polisi,” kata SD.

Adanya pertengkaran, karena DHS cemburu sama kepala kantor SD. SD pun dituduh tidur dengan kepala kantornya. “Dia cemburu sama kepala kantor saya, saya dituduh tidur dengan kepala kantor saya. Saya di bilang Lonte bajingan bla-bla dan lain-lainnya. Karena gak terima, waktu itu yang laporan Kepala kantor saya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Karawang Sita Barang Bukti Rp101 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Petrogas Persada

Terpisah, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim, Mojo Anyar Mojokerto, Aipda Listiyono terkait DHS, pihaknya menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggotanya. “Untuk yang bersangkutan bukan merupakan anggota Polsek Mojoanyar,” tegasnya, pada Jumat (24/1/2025).

Sedangkan pihaknya juga mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ada dan tidak ada pemanggilan. “Tidak ada pelaporan sama sekali di Polsek. Tidak ada pemanggilan dari Polsek mas,” pungkanya.

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, DHS enggan menjawab.(Am)

Example 300250
Example 120x600