Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Begini Sikap Komjak Terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus

153
×

Begini Sikap Komjak Terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan sikap terkait polemik beberapa waktu terakhir, tentang isu atau rencana penggeledahan terhadap kediaman (rumah) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik kepolisian, yang kemudian tidak terlaksana dengan alasan adanya pengamanan.

Komisioner Komjak Nurokhman Takwad menyatakan terkait kabar penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ditegaskan bahwa hingga tanggal rilis ini tidak ada laporan resmi maupun pelaksanaan penggeledahan.

banner 325x300

“Penjagaan oleh personel TNI di kediaman yang dimaksud merupakan bagian dari pengamanan rutin berdasarkan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, sebagaimana diatur dalam peraturan internal dan nota kesepahaman yang berlaku,” ujarnya melalui siaran pers pada Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Satgas PKH: Berhasil Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan yang Selama Ini Dimanfaatkan Secara Ilegal

Menurut Nurokhman yang biasa disapa Omen ini menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan menolak segala bentuk “serangan balik koruptor” yang bertujuan mengintervensi atau melemahkan proses penegakan hukum.

“Upaya-upaya seperti penyebaran informasi yang menyesatkan, pemanfaatan prosedur hukum untuk mengulur waktu, atau penggerusan opini publik demi kepentingan pribadi perlu diwaspadai dan ditangkal dengan integritas,” katanya.

Baca Juga :  Satgas PKH Kuasai Kembali 674.178 Hektare Lahan dari 245 Korporasi

Selain itu kata Omen, Komisi Kejaksaan mendorong Kejaksaan RI agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak terprovokasi oleh tekanan eksternal, baik yang bersifat terbuka maupun terselubung.

“Komisi Kejaksaan mendorong Kejasaan untuk terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum untuk menjaga kesinambungan proses hukum dan mencegah interferensi dari pihak-pihak yang ingin mengganggu penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujud Dukung Progam Ketahanan Pangan, Kajati Jatim Mia Tanam Padi di Gresik

Omen mengungkapkan bahwa Komisi Kejaksaan mendorong Kejaksaan RI untuk meningkatkan komunikasi publik melalui informasi resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang benar dan tidak terpengaruh oleh serangan balik berbentuk disinformasi.

“Komisi Kejaksaan terus memantau perkembangan isu tersebut dan siap mengambil langkah lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran atau upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum dan menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penegakan hukum,” pungkasnya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600