TANJUNG REDEB – Aktivitas pertambangan batubara yang diduga dilakukan oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC) di kawasan Prapatan, Jalan Sultan Agung, Kabupaten Berau, kini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Lokasi pengerukan lahan yang berada di jantung kota ini dinilai sangat berisiko karena letaknya yang berdampingan langsung dengan fasilitas publik vital dan kawasan padat penduduk.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., secara tegas menyoroti aktivitas tersebut. Menurutnya, keberadaan tambang di wilayah tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat titik pengerukan berada sangat dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan Perumahan Griya Salam.
“Ini persoalan serius. Fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Abdul Rivai seharusnya menjadi zona yang tenang dan bebas dari polusi maupun ancaman dampak lingkungan akibat aktivitas alat berat. Begitu juga dengan Perumahan Griya Salam yang merupakan area padat penduduk,” ujar Rino Triyono dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Rino menekankan bahwa aktivitas pertambangan di tengah kota seharusnya mengikuti aturan jarak aman minimal sesuai regulasi lingkungan yang berlaku. Ia mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi pasien rumah sakit serta keselamatan warga sekitar, mulai dari kebisingan, debu, hingga potensi bencana ekologis.
Kami meminta pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Berau maupun instansi yang memberikan izin, untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kepentingan investasi mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan keamanan fasilitas publik,” tegasnya lagi.
Berdasarkan informasi di lapangan, warga di sekitar lokasi, termasuk penghuni Perumahan Griya Salam, mulai merasakan keresahan akibat pembukaan lahan baru tersebut yang terkesan mendadak dan minim sosialisasi. Jarak aktivitas tambang yang diduga hanya berjarak sangat dekat dari pemukiman dianggap telah menyalahi standar keamanan operasional pertambangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kaltim Diamond Coal (KDC) belum memberikan pernyataan resmi terkait protes dan sorotan tajam yang dialamatkan kepada aktivitas operasional mereka di kawasan tersebut. (Dedi)



















