SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melakukan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, para Pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (27/10/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Adapun Pejabat eselon II yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatan adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yaitu:

Nur Asiah, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju, menggantikan pejabat lama Zullikar Tanjung, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta .

Sedangkan Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah:

1. Abdul Muis Ali, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot, menggantikan pejabat lama Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta

2. Muchsin, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tnggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di Tebing Tinggi

3. Dr. Andri Irawan, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Ia menggantikan pejabat lama Slamet Riyanto, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung

4. Deddy Herliyantho, S.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bone, menggantikan pejabat lama Abdul Muis Ali, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

5. Anton Laranono, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggantikan pejabat lama Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

6. Rizky Rahmatullah, S.H., M.H. menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

7. Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H. menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi III Penyidikan pada Asisten Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Menurutnya para pejabat merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif, ” ujarnya.

Lebih lanjut Supardi menegaskan kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, maupun Koordinator, segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Para pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkasnya. (Amri)