JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DKI Jakarta mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) tarif karcis parkir kendaraan roda empat di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketua DPD AKPERSI DKI Jakarta Ali Amran menyatakan paktik pungli di kawasan Pasar induk Kramat Jati tersebut, telah membebani para sopir truk pengangkut bahan pangan.
“Pungutan yang terjadi di lapangan sudah sangat memberatkan. Sopir harus membayar karcis resmi, lalu muncul pungutan lain yang tidak jelas aliran dananya kemana ini patut diduga sebagai pungli,” kata Ali Amran di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Amran mengatakan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) membuka ruang praktik pungli yang terus berulang meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
“Kami mendorong aparat penegak hukum dan pengelola pasar untuk melakukan evaluasi total dan penindakan tegas. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus membebani para sopir,” tegas Ketua DPD AKPERSI DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, salah satu sopir truk pengangkut buah buahan yang enggan disebutkan namanya, mengaku secara gamblang pada saat masuk ke kawasan Pasar Induk Kramat Jati harus mengeluarkan biaya besar hingga proses bongkar muat selesai.
“Masuk karcis yang resmi perjam Rp5000 masuk lagi Rp5000, bongkar muat Rp10.000, sampai Rp20000, kira habis Rp50000,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
“Enggak seperti dulu kalau dulu itu kan parkirnya perjam murah juga, kalau sekarang karcis hilang bayar Rp150.000 saya sih merasa keberatan,” sambungnya.
Disampaikannya, pungutan di lapangan kerap terjadi, tanpa disertai kejelasan peraturan dan dasar hukum maupun tarif resmi.
Sulit Dikendalikan
Menanggapi hal tersebut, pihak Perumda (PD) Pasar Jaya melalui Asisten Manajer Tata Usaha Pasar Induk Kramat Jati Harnoto, menyatakan terkait pengelolaan parkir tersebut, PD Pasar Jaya telah kerjasama dengan perusahaan outsourcing pihak ketiga.
“Jadi memang untuk pengelolaan parkir sendiri di pasar induk, sudah bekerja sama dengan Mitra, yaitu PT Mandiri Kreasi Kolaborasi atau NKK, jadi memang pas masuk mengambil tiket,” ujar Hartono.
“Selebihnya di lapangan itu tidak dapat pungkiri memang ada sifatnya membantu tidak diwajibkan, karena sifatnya membantu karena mereka membongkar dibantu untuk keluar masuknya, Pas masuk pintu ada biaya Rp5.000,” tambahnya.
Harnoto menyebut bahwa praktik pungutan liar atau pungli di lapangan kerap sulit dikendalikan meski telah dilakukan upaya penertiban bersama aparat kepolisian.
“Kami sudah mencoba dulu dari Kapolres Jakarta Timur sudah pernah razia pungli, mungkin di media juga pernah ramai, sudah kerjasama dengan polres Jakarta Timur, baik polsek dan pospolnya, kembali lagi untuk mengeksekusi pihak APH,” pungkas Harnoto.(AS/Eky)



















