MENTOK — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat (Babar) Ahmad Patoni bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan pengarahan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., yang dilaksanakan secara virtual, pada Senin (22/12/2025).
Kegiatan pengarahan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam rangka mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Ahmad Patoni, dalam arahannya, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengarahan tersebut juga menekankan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja, penguatan integritas aparatur, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat melalui inovasi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur,” ujarnya via whatsapp Senin(22/12/2025).
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dapat terus meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkesinambungan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan Kejari Babar tahun depan 2026 untuk meraih WBBM. Karena sebelumnya tahun 2020 lalu sudah meraih ABK,” tandas Ahmad Patoni. (Amri)



















