Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar razia tempat hiburan malam. Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pasukan yang berlangsung, pada Jumat (12/12025) malam. Dalam kegiatan tersebut salah satunya tempat hiburan malam Valhalla Spectaclub tidak luput dari razia petugas.
Kegiatan ini pun tidak lain sebagai bentuk konsolidasi dan pengecekan akhir sebelum pelaksanaan operasi di lapangan. Beberapa pengunjung yang berada di dalam tidak luput menjalani pemeriksaan tes urine oleh petugas.
Berlangsung apel digelar di Lapangan Mapolrestabes Surabaya dipimpin langsung oleh Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H.
Dalam arahannya, AKBP Wibowo menegaskan bahwa razia tempat hiburan malam bukan semata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tetap tegas, terutama dalam mencegah peredaran narkoba, pelanggaran hukum, serta potensi tindak kriminal yang kerap muncul di malam hari.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah aktivitas malam masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum hadir untuk melindungi semua pihak.
Apel tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polrestabes Surabaya, mulai dari Wakapolrestabes Surabaya, Kasat Reserse Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Lantas, hingga Wakasat Reserse Narkoba. Kehadiran para pejabat utama ini menjadi simbol soliditas dan keseriusan institusi dalam mengawal jalannya operasi.
Ratusan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, mencakup unsur Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Lantas, Samapta, Polwan, Humas, Sidokkes, Baglog, hingga Provost. Sinergi lintas fungsi ini dirancang untuk memastikan razia berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai apel, seluruh personel bergerak melaksanakan razia ke sejumlah lokasi hiburan malam, salah satunya Valhalla yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya. Lokasi tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap tempat-tempat yang memiliki potensi kerawanan, khususnya pada malam akhir pekan.
“Razia ini dilakukan pemeriksaan secara selektif dan profesional, baik terhadap pengelola, pengunjung, maupun aspek perizinan dan ketertiban umum. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun tindakan tegas disiapkan apabila ditemukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan kota tidak bersifat insidental, melainkan dilakukan secara berkelanjutan. Razia tempat hiburan malam menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.(Ani)

















