MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan 5 Asisten dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Adhyaksa Hall Kejatisu, Rabu (5/11/2025).

Sertijab dan Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan SK itu, Herlina Setyiorini dilantik menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejatisu menggantikan I Nyoman Sucitrawan yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Inteljen. Lalu, Asisten Intelijen Kejati Sumut yang sebelumnya dijabat Andri Ridwan kini ia dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Jabatannya digantikan oleh Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Makassar.

Selanjutnya Asisten Pengawasan Darmukit yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum digantikan oleh Agung Ardiyanto, kemudian Asisten Perdata Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan digantikan oleh Nur Handayani dan yang terkahir Asisten Pemulihan Aset.

Selain 5 Asisten, terdapat 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti yaitu Kajari Padang Lawas Sinrang menjadi Kajari Pinrang, posisi Kajari Padang Lawas diisi oleh Soemarlin Halomoan Ritonga sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Gorontalo, lalu Kajari Belawan Samiaji Zakaria yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Kaltara dan digantikan oleh Yusup Darmaputra sebelumnya sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol digantikan oleh Satria Irawan sebelumnya sebagai Kajari Halmahera Timur, lalu ada Kajari Tapanuli Utara Donny Kayamudin Ritonga digantikan oleh Dedy Frits Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Kajari Pasangkayu, dan Asisten Pemulihan Asset yang dijabat oleh Muhammad Ali Akbar.

Kajari Toba Dohar Nosib Wira Warman dipromosikan menjadi Kajari Kabupaten Semarang, posisi Kajari kabupaten Toba kemudian diisi Muslih dari Koordinator di Kejati Jawa Barat, lalu Kajari Karo Darwis Burhansyah digantikan Danke Rajagukguk yang sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Barat, selanjutnya Kajari Asahan Basril G digantikan Mochamad Judhy Ismon, lalu Kajari Serdang Bedagai Rufina Br Ginting digantikan oleh Amriyata yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lingga.

Selain itu, Kajari Gunungsitoli Parada PT Situmorang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung, jabatan Kajari Gunung sitoli di isi oleh Firman Halawa, lalu Kajari Simalungun Irfan Hergianto digantikan oleh Munawal Hadi sebelumnya Kajari Bireuen, kemudian Kajari Humbang Hasundutan Noordin Kusumanegara dipercayakan kepada Donald Togi Joshua Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Banten, lalu Kajari Batu Bara Diky Octavia di isi oleh Fransisco Tarigan yang sebelumnya menjabat Kajari Rejang Lebong.

Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih kini dipercayakan kepada Bobon Robiana yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jawa Timur, lalu Kajari Dairi Cahyadi Sabri di gantikan oleh Yudha Asmara sebelumnya sebagai Kajari Aceh Barat Daya, dan yang terakhir Kajari Tebing Tinggi Muchsin yang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur, dan Kajari Tebing tinggi di isi oleh Satria Abdi yang sebelumnya sebagai Kajari Bantaeng kemudian terdapat 2 orang sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilantik yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.

Lakukan Konsolidasi

Kajatisu Dr. Harli Siregar, SH M.Hum dalam amanatnya mengingatkan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran, serta segera bekerja dengan profesional dan dukung penuh program Jaksa Agung Republik Indonesia khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara demi memulihkan dan menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara.

Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas, dan jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil.

“Lakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk pemulihan keuangan negara dan layani kebutuhan hukum di masyarakat dengan penuh integritas,” kata Kajati.

Senada dengan amanat Kajati, Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, menyatakan bahwa pelantikan dan pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan suatu kebutuhan untuk keberlangsungan roda organisasi.

“Diharapkan dapat menjadi semangat dan spirit baru bagi penegakan hukum di wilayah masing-masing, sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat,” tandas Bani Ginting.(Amri)