MALANG – Entah bujuk rayu apa, Yuda (43), pria asal Singosari Malang ini jadi korban penipuan online senilai Rp22 juta. Berawal dari iming-iming uang asing sekoper, korban merasa terhipnotis dan mentransfer uangnya secara bertahap kepada orang yang baru dikenalnya melalui Media Sosial (medsos) Facebook.

Pelaku yang masih belum diketahui identitasnya itu, bermodus akan memberikan uang asing satu koper yang dipaketkan ke Indonesia. Karena iming-iming itu, korban pun terlena dan lanjut ke chat whatsappnya.

“Saya gak tahu, serasa linglung dan percaya begitu saja. Bahkan saat ditelpon oleh pelaku, saya menuruti apa yang diperintah oleh sich pelaku. Awalnya saya transfer Rp1 juta, katanya untuk biaya pengiriman paket itu,” ujar Yuda, pada Rabu (16/7/2025) siang.

Herannya, korban pun masih mempercayai sich pelaku. Sehingga tanpa curiga apapun, korban mentransfer uangnya hingga Rp22 juta ke rekening pelaku.

“Saya transfer awal Rp1 juta hingga Rp22 juta, hingga uang yang ada di ATM pun sampai habis, kejadian itu mulai hari Rabu, tanggal 9 juli sampai tanggal 13 juli,” ungkapnya.

Setelah sadar, korban pun baru melaporkan ke OJK, pada tanggal 15 juli. Namun, uang di ATM tidak sedikit pun tersisa.

“Saya lapor ke OJK kemarin pagi dan uang yang di ATM ternyata sudah tidak ada. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Singosari tapi ditolak di arahkan ke Polres Kepanjen Malang,” pungkasnya.(Pri)