Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Plt Wakil Jaksa Agung Buka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Tekankan Penguasaan KUHP Nasional dan Etika Penegakan Hukum

65
×

Plt Wakil Jaksa Agung Buka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Tekankan Penguasaan KUHP Nasional dan Etika Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Pelaksanaan tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Pembukaan ini dihadiri oleh 355 peserta, termasuk lima perwakilan dari Oditur Militer, yang untuk pertama kalinya ikut serta dalam PPPJ.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta jajaran atas persiapan penyelenggaraan pendidikan ini.

Baca Juga :  Kejagung Berhasil Lelang Aset Kasus Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, baik di kelas maupun di lapangan, guna mendukung kelancaran proses diklat.

“PPPJ bukan sekadar pelatihan teknis, tapi juga proses pembentukan karakter Jaksa yang berintegritas, beretika, dan profesional,” tegas Asep di hadapan para peserta.

Soroti Perubahan KUHP dan Tantangan Era Digital

Plt Wakil Jaksa Agung mengingatkan seluruh peserta untuk menguasai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku mulai 2026, serta mengikuti perkembangan revisi KUHAP. Hal ini penting mengingat perubahan hukum pidana membawa banyak dinamika baru dalam tugas-tugas penuntutan.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Selain itu, Asep menyoroti tantangan penegakan hukum di era digital, mulai dari kejahatan siber, isu tempus dan locus delicti, hingga subjek hukum yang berkaitan dengan kecerdasan buatan (AI).

“Jaksa masa depan harus mampu menangani perkara-perkara kompleks, termasuk korupsi, narkotika, pencucian uang, perkara koneksitas, serta penerapan keadilan restoratif,” ujarnya.

Visi Indonesia Emas 2045

Diklat PPPJ ini disebut sebagai bekal utama dalam mencetak Jaksa yang tidak hanya unggul secara teknis, tapi juga siap berkontribusi bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Menurut Asep, kualitas sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan akan menentukan arah institusi ke depan.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Impor Gula ke Kejari Jakarta Pusat

Akhir sambutan ditutup dengan pesan kepada para peserta untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, serta menggunakan hati nurani dalam menegakkan hukum secara bermoral dan adil.

“Saya titipkan para Tunas Adhyaksa ini kepada Badiklat dan para widyaiswara. Mereka adalah masa depan Kejaksaan,” pungkasnya sebelum secara resmi membuka diklat dengan bacaan Basmallah. (Ram)

Example 300250
Example 120x600